Universitas Bunda Thamrin Jalin Kerja Sama dengan IPWL Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba Mari Indonesia Bersinar Medan
Medan, 09 April 2026
Universitas Bunda Thamrin (UBT) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba Mari Indonesia Bersinar Medan. Penandatanganan berlangsung di kantor IPWL Medan dan dipimpin langsung oleh Dr. (C). Johanes Parulian Siregar, M.Th.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui MoU ini, UBT berkomitmen untuk mendukung program rehabilitasi korban narkoba dengan pendekatan akademis dan sosial, sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam penelitian serta kegiatan pengabdian yang relevan dengan isu penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Dr. (C). Johanes Parulian Siregar, M.Th menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba. “Universitas tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga harus hadir sebagai mitra strategis dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif,” ujarnya.
Rektor Universitas Bunda Thamrin, Dr. Drs. Surya Utama, Ms, menyampaikan bahwa MoU ini menjadi momentum penting bagi UBT untuk memperluas jejaring kerja sama dengan lembaga strategis di bidang sosial dan kesehatan. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkaya pengalaman akademik mahasiswa dan dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Prodalima Sinulingga™, S.Kep., Ners., M.Kep menambahkan bahwa kerja sama ini membuka peluang besar bagi pengembangan program berbasis riset dan pengabdian masyarakat. “Kolaborasi dengan IPWL Mari Indonesia Bersinar Medan akan menjadi wadah bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat langsung dalam kegiatan rehabilitasi, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan secara nyata untuk membantu pemulihan korban narkoba,” ungkapnya.
Perwakilan Yayasan Universitas Bunda Thamrin turut menegaskan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. “Kami melihat MoU ini sebagai bagian dari komitmen yayasan untuk mendorong UBT menjadi universitas yang aktif berkontribusi dalam isu-isu sosial. Harapannya, kerja sama ini dapat menjadi langkah nyata dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Dengan adanya MoU ini, UBT dan IPWL Mari Indonesia Bersinar Medan akan bersama-sama mengembangkan program rehabilitasi berbasis riset, pelatihan, serta kegiatan sosial yang mendukung pemulihan korban narkoba. Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperluas jejaring kolaborasi UBT sekaligus memperkuat komitmen universitas terhadap pengabdian masyarakat.