Universitas Bunda Thamrin dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, 29 Juni 2026
Medan – Universitas Bunda Thamrin kembali memperkuat komitmennya dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus peningkatan kapasitas akademik dan profesional, khususnya di lingkungan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Bunda Thamrin.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Dari pihak Universitas Bunda Thamrin, hadir Rektor Universitas Bunda Thamrin, Dr. Drs. Surya Utama, M.S., didampingi oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum serta para dosen Program Studi Ilmu Hukum.
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Si, beserta jajaran.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan riset hukum, serta implementasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Universitas Bunda Thamrin berkomitmen untuk terus memperluas jejaring kerja sama strategis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi dan kontribusi nyata bagi masyarakat.