Peninjauan dan Pengembangan Kurikulum Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Bunda Thamrin
Medan, 22 Januari 2026
Universitas Bunda Thamrin (UBT) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui transformasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang terintegrasi dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dengan penguatan khusus pada bidang hukum kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peninjauan dan Pengembangan Kurikulum Program Studi Hukum Program Sarjana yang diselenggarakan pada 22 Januari 2026 di Ruang Rapat Lantai 5 Universitas Bunda Thamrin.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Hukum Universitas Bunda Thamrin, Tim Rumah Sakit Bunda Thamrin, Himpunan Advokat dan Konsultan Hukum Kesehatan Indonesia (HAKHKI), serta Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Turut hadir Ketua Program Studi S1 Hukum Universitas Bunda Thamrin, Etty Uyun, S.H., M.H., serta Sekretaris Program Studi S1 Hukum, Mhd. Ihwanuddin Hasibuan, S.H., M.H., CPM, yang berperan aktif dalam proses diskusi dan peninjauan struktur kurikulum. Kolaborasi lintas institusi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kurikulum yang disusun tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga relevan dengan kebutuhan praktik hukum kesehatan di masyarakat.
Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum, akademisi yang memberikan tinjauan kritis terkait standar dan implementasi OBE dalam pendidikan hukum, serta Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., MKM, praktisi sekaligus Ketua Himpunan Advokat dan Konsultan Hukum Kesehatan Indonesia (HAKHKI), yang memaparkan realitas sengketa hukum kesehatan serta tantangan praktik hukum kesehatan di lapangan.
Ketua Program Studi S1 Hukum Universitas Bunda Thamrin, Etty Uyun, S.H., M.H., menegaskan bahwa peninjauan kurikulum ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselarasan antara capaian pembelajaran lulusan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan regulasi di bidang hukum kesehatan.
“Kurikulum Program Studi Hukum kami arahkan untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum secara komprehensif, tetapi juga memiliki kompetensi praktis dan kepekaan etik dalam menghadapi persoalan hukum kesehatan. Melalui penguatan OBE dan implementasi MBKM, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang relevan dan kontekstual,” jelasnya.
Rektor Universitas Bunda Thamrin, Dr. Drs. Surya Utama, Ms, dalam keterangannya menegaskan bahwa transformasi kurikulum ini merupakan bagian dari visi jangka panjang universitas dalam mencetak lulusan yang adaptif dan berdaya saing.
“Transformasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education dan integrasi MBKM merupakan keharusan agar lulusan hukum Universitas Bunda Thamrin tidak hanya unggul secara teoritik, tetapi juga siap menghadapi realitas praktik hukum, khususnya di bidang hukum kesehatan yang sangat dinamis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Gleni, Ibu Lini, S.H., menyampaikan dukungannya terhadap penguatan karakter dan kompetensi lulusan melalui kurikulum yang responsif terhadap perubahan sosial.
“Yayasan Gleni mendukung penuh pengembangan kurikulum yang adaptif dan kontekstual. Kami berharap lulusan Universitas Bunda Thamrin memiliki integritas, profesionalisme, serta kepekaan terhadap persoalan hukum kesehatan yang semakin kompleks di masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan penyusunan kurikulum yang komprehensif untuk merespons dinamika sosial dan hukum, termasuk penyesuaian terhadap Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta perubahan perilaku masyarakat yang semakin kritis terhadap pemenuhan hak-hak medik dan pelayanan kesehatan.
Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah menghasilkan lulusan Sarjana Hukum yang profesional, berintegritas, dan memiliki daya saing tinggi, dengan profil lulusan spesifik sebagai praktisi atau akademisi hukum kesehatan serta lawpreneur.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan landasan kurikulum Universitas Bunda Thamrin, dilanjutkan dengan tinjauan kritis dari narasumber akademisi terkait standar OBE, serta masukan dari narasumber praktisi mengenai realitas sengketa hukum kesehatan di masyarakat. Kegiatan dilaksanakan melalui sesi diskusi panel dan peninjauan draf struktur kurikulum dengan total 146 SKS, yang mencakup mata kuliah wajib, mata kuliah keahlian, serta implementasi MBKM.
Dalam diskusi tersebut turut ditegaskan prinsip hukum klasik “Ubi societas ibi ius” - di mana ada masyarakat, di situ ada hukum - yang menekankan pentingnya kurikulum hukum yang adaptif terhadap perubahan masyarakat yang semakin sadar dan kritis terhadap hak-hak medik.
Melalui kegiatan ini, Universitas Bunda Thamrin berharap transformasi kurikulum yang dilakukan mampu menjawab tantangan regulasi dan praktik hukum kesehatan secara nyata, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.